Sejak 1 Januari 2025, administrasi perpajakan Indonesia berjalan lewat satu aplikasi: Coretax. Faktur pajak, bukti potong, pelaporan, dan pembayaran tidak lagi tersebar di beberapa kanal yang masing-masing punya akun sendiri.

Bagi tim keuangan, perubahan terbesarnya bukan tampilan. Yang berubah adalah urutan kerja. Pekerjaan yang dulu bisa ditunda ke akhir bulan sekarang menempel pada setiap transaksi, karena dokumennya lahir di tempat yang sama dengan laporan nanti.

Satu pintu, banyak peran

Di sistem lama, satu perusahaan bisa punya beberapa akun terpisah untuk faktur dan pelaporan. Di Coretax, akses diatur lewat peran: penanggung jawab, pengguna yang diberi izin, dan pengguna yang bertindak atas nama perusahaan. Pengaturan ini harus selesai sebelum tutup buku pertama, bukan saat tenggat.

Dua hal yang sering baru disadari di menit terakhir:

  • Nomor pokok wajib pajak kini 16 digit. Data pelanggan dan pemasok yang masih menyimpan nomor lama perlu dibersihkan sekali, karena faktur dengan nomor yang tidak cocok tidak akan terbaca rapi.
  • Tanda tangan faktur memakai sertifikat digital. Kalau sertifikatnya habis masa berlaku, penerbitan faktur berhenti, bukan sekadar terlambat.

Tiga titik yang patah di bulan pertama

Dari pengalaman mendampingi tutup buku, kegagalan biasanya muncul di tiga tempat yang sama.

Pertama, pemetaan kode pajak. Barang dan jasa yang berbeda punya perlakuan berbeda, dan pemetaan itu harus ada di master data, bukan di kepala staf. Kalau pemetaan masih manual per transaksi, kesalahan akan berulang setiap bulan dengan pola yang sama.

Kedua, waktu penerbitan. Faktur yang baru dibuat setelah barang dikirim membuat selisih antara pengakuan penjualan dan kewajiban pajak. Selisih kecil ini yang membuat rekonsiliasi tidak pernah cocok, dan penyebabnya sulit dilacak karena angkanya mirip.

Ketiga, bukti potong. Pemotongan atas jasa dan sewa kini tercatat di sistem yang sama dengan pelaporan. Kalau tim masih menyimpan bukti potong di folder terpisah, angka pemotongan di laporan tidak akan ketemu pasangannya.

Urutan kerja yang lebih aman

Alih-alih mengubah semuanya sekaligus, mulailah dari urutan yang bisa diperiksa:

  1. Tutup transaksi harian di sistem akuntansi, termasuk penerbitan dokumen pajak.
  2. Cocokkan dokumen pajak dengan buku besar setiap minggu, bukan setiap bulan.
  3. Baru susun laporan dan rekonsiliasi di akhir bulan.

Dengan urutan ini, kesalahan ditemukan saat masih satu minggu, ketika transaksinya masih bisa diingat. Menunggu sampai akhir bulan berarti memperbaiki puluhan baris tanpa konteks.

Sistemnya masih bergerak

Coretax bukan produk yang selesai. Sepanjang 2026, Direktorat Jenderal Pajak menambah fitur dan memperbaiki alur: Coretax Form dan Coretax Mobile diluncurkan pada 5 Maret 2026, dan menu baru masih dikembangkan setelahnya. Pemeliharaan terjadwal juga tetap ada, termasuk pemadaman pada 1 Oktober 2026 dini hari.

Artinya, prosedur yang Anda tulis hari ini perlu tanggal dan pemilik. Bukan karena sistemnya buruk, tetapi karena ia berubah, dan prosedur yang tidak punya pemilik akan tertinggal tanpa ada yang sadar.

Yang bisa Anda pegang: laporan tahunan 2026 menunjukkan pelaporan berjalan, dengan lebih dari tiga juta surat pemberitahuan masuk sampai Februari. Sistem ini dipakai, bukan sedang diuji coba.